Partai Priboemi. Landasan Ide Terburuk

Belum lama ini saya mendapati sebuah hal yang cukup membuat rasa penasaran ini tersentil. Beberapa hari lalu, saat saya sedang dalam perjalanan menuju ke kantor, secara tidak sengaja saya melihat sebuah spanduk yang berukuran tidak terlalu besar—namun diletakkan di tempat yang sangat strategis—yang berisikan pengenalan sebuah partai beserta jargon dan tokoh-tokoh penting nya.

Pada dasarnya, itu adalah hal yang biasa—alih-alih disebut ‘memuakkan’—bahwasanya jalanan ibukota adalah tempat yang nyaman bagi partai-partai politik untuk beriklan dengan murah. Akan tetapi apa yang sampai membuat saya terpicu untuk menulis hal ini adalah perihal bahwa, bagi saya, partai yang diperkenalkan itu ternyata memiliki gagasan yang menggelikan:



Bagaimana kesan pertama yang anda dapat?

Partai politik pada umumnya dapat didefinisikan sebagai sebuah kelompok teroganisir yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Undang-undang negara kita juga secara gamblang mendefinisikan partai politik adalah “Organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan citacita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Tujuh dekade Indonesia merdeka, setidaknya tiga generasi sudah merasakan proses berpolitik di negeri ini. Mulai dari zaman demokrasi parlementer sampai dengan era reformasi, lebih dari sepuluh kali pemilu telah berhasil dilaksanakan dengan baik (anda boleh mengabaikan pemilu pada masa orba kalau anda tidak setuju dengan data yang saya sebutkan). Ratusan partai juga telah berpartisipasi dengan damai di semua pemilu tersebut.
Namun sesuatu yang berhasil saya amati dari kesemua puncak multilog politik Indonesia tersebut adalah, hampir semua partai politik yang ikut serta memiliki sebuah landasan yang jelas sebagai tolak pacu nya. Landasan yang mereka bawa juga bukan ‘asal ada’ agar bisa ikut serta dalam proses perebutan kekuasaan. Landasan tersebut bisa berdasarkan agama & ketuhanan, ideologi (seperti komunisme, dll), prinsip-prinsip (seperti kenegaraan, nasionalisme, dll), pelaku karya (seperti buruh, petani, pegawai polisi, dll), dan masih banyak lagi.

Landasan itu adalah hal yang wajar karena pada praktik nya mereka semua harus berkumpul di bawah suatu ide yang disepakati secara bersama terlebih dahulu, lalu kemudian berlari untuk membuat perubahan atau mempertahankan hegemoni demi kebaikan kelompok mereka sendiri. Namun syarat mutlak sebuah partai politik bisa eksis di Indonesia tentulah harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2011 secara jelas menyebutkan bahwa Partai Politik adalah “Organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan citacita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Jadi kesimpulannya, beraneka ragam landasan partai politik dan tujuan kepentingan yang ada, pada akhirnya haruslah tetap memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu bagaimana dengan Partai Priboemi yang saya sebut di awal tadi?
Partai tersebut mempunyai jargon “Jadilah Tuan di Negeri Sendiri”. Saya kurang begitu paham dengan maksud menjadi tuan di negeri sendiri.
Memang pengetahuan yang saya miliki terhadap partai tersebut masih sangat minim, tetapi kesan pertama yang saya dapatkan setelah melihat nama dan jargon partai tersebut sangat jauh dari kata ‘baik’. Pertanyaan mudahnya, sejauh mana mereka mendefinisikan istilah ‘pribumi’ yang menjadi nama partai mereka? Saya ragu ‘Warga Negara Indonesia’ tidak termasuk di dalam cakupannya. Silakan kalian buka Undang-undang no.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI untuk mengetahui definisi Warga Negara Indonesia secara hukum yang berlaku.

Pribumi, apabila merujuk kepada KBBI, berarti adalah penghuni asli yang berasal dari tempat yg bersangkutan. Dalam masa kolonial Belanda, pribumi dipakai sebagai istilah bahasa melayu untuk Inlanders: salah satu kelompok penduduk Hindia-Belanda yang berasal dari suku-suku asli Kepulauan Nusantara. Sedangkan penduduk Indonesia keturunan Cina, Arab, India, dan suku bangsa lainnya semuanya digabungkan dalam satu kelompok sendiri yang disebut Vreemde Oosterlingen. Masa itu, inlanders merupakan kategori kelas masyarakat yang terbawah, dan vreemde oosterlingen dianggap satu tingkat lebih tinggi daripada inlanders. Idealnya, pengelompokan ini tidak rasistis, karena dapat terjadi perpindahan dari satu kelompok ke kelompok lain, tetapi dalam praktek menjadi rasistis karena terjadi pembedaan penempatan dalam publik, perbedaan pengupahan/penggajian, larangan penggunaan bahasa belanda untuk kelompok tertentu, dan sebagainya. Pandangan seperti itu dianggap sebagai suatu hal yang mengucilkan martabat penduduk pribumi pada masa itu.

Relevansi fakta di atas dengan eksistensi Partai Priboemi yang saya bahas disini adalah bahwa ide dan landasan Partai Priboemi menurut saya sangat konyol. Di satu sisi sebenarnya partai ini dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan di sisi lain pendiri dan aktivis partai ini telah sepakat untuk mengangkat sentimen usang dalam lingkup yang sempit atas ide keterjajahan yang mereka bawa sebagai landasan tolak pacu nya, dan itu berpotensi menjadikan sesama warga Indonesia lainnya, yang sayangnya  mungkin bagi mereka bukan warga pribumi, untuk tidak perlu diangkat dan diperjuangkan bersama-sama. Atau bahkan mungkin lebih buruk lagi: kelompok yang perlu dilawan.

Bagi saya, sentimen negatif yang dibawa partai ini sangatlah kuat. Kecuali bagi mereka definisi pribumi adalah seluruh Warga Negara Indonesia tanpa memandang suku bangsa, maka gagasan partai ini adalah yang terburuk yang pernah ada.

3 komentar:

  1. Saya malah bingung dgn maksud anda yg mengatakan menjaga keutuhan bangsa ini

    BalasHapus
  2. Menurut saya sebaiknya anda masuk dulu kedalam partai tersebut. Agar anda bisa observasi lebih lanjut tentang apa yang belum anda pahami. Lalu menulis kembali.

    BalasHapus
  3. Di Neara ini siapapun berhak berpolitik apakah ini partai yg melawan kedaulatan Neara?

    BalasHapus

Mengapa Penerapan New Normal Policy Bukan Ide Yang (Terlalu) Buruk

Judul di atas mungkin terdengar terlalu bombastis dan juga kontroversial. Banyak yang akan mengerenyitkan dahi dan berpikir bahwa ini adal...